Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  
    Divisi P3S Iten Konjongian

    BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya  dilaporkan.

    Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)

    Dalam penegasannya Iten mengatakan jika  ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti  Bawaslu.

    “Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu.  dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.


    Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.


    “Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan...

    Artikel Berikutnya

    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    BPN Mudahkan Masyarakat Akses Persyaratan dan Formolir Permohonan Layanan Pertanahan Melalui SIMPEL Pertanahan
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami